Gas Donggi untuk Domestik Dijatah 30 Persen
Jakarta -- Pemerintah hampir dipastikan menjatah 30 persen gas hasil
lapangan Donggi-Senoro di Sulawesi Tengah untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan sisanya akan diekspor. Keputusan itu telah mempertimbangkan kondisi dalam negeri dan pasokan gas pada 2014.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan keputusan soal penjualan gas Donggi diambil lantaran belum tersedianya infrastruktur di daerah sekitar lapangan gas. Bila sumur Donggi t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini