Antisipasi Hadapi Krisis Disiapkan
JAKARTA --- Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan saat ini tengah membuat nota kesepahaman (MoU) protokol manajemen krisis untuk mengantisipasi bila krisis keuangan terjadi.
Nota kesepahaman yang baru ini terpaksa segera dibuat, karena Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan belum dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jadi dalam kondisi yang sulit, kita sudah pu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini