Tarif Listrik Sumbang Inflasi 0,2 Persen
JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan menyatakan kenaikan tarif dasar listrik akan menambah inflasi sebesar 0,2 persen. Tambahan tersebut dengan asumsi kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen.
Rusman menjelaskan, jika kenaikan tarif dikenakan kepada semua golongan pelanggan, akan memberikan dampak kepada inflasi. "Tapi, bila tidak (kenaikan tarif tidak sama), dampaknya tak sebesar itu," ujarnya kemarin.
Menurut dia, selain tambah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini