Penetapan Status Vincent Harus Disertai Bukti Lengkap
Jakarta -- Ketua Panitia Kerja Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng mengatakan sikap Kejaksaan Agung ingin menjadikan Vincentius Amin Sutanto tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri harus disertai bukti lengkap. "Kejaksaan punya tidak, bukti lengkap?" katanya di setelah rapat dengar pendapat Panitia Kerja Perpajakan di Jakarta kemarin.
Menurut dia, kasus pajak Asian Agri tidak bisa diselesaikan di luar pengadil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini