Kekhawatiran Akan Dampak Krisis Eropa
Dewan Tak Respons Protokol Krisis
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tidak akan merespons pengajuan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang diajukan pemerintah. Undang-undang tersebut nantinya menjadi payung hukum protokol penanganan krisis.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Sundari, mengungkapkan rancangan undang-undang tersebut sudah diajukan pemerintah ke Dewan beberapa waktu lalu. Namun p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini