"Beleid Transfer Dana Perangi Terorisme"
Jakarta -- Bank Indonesia menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transfer Dana penting untuk memerangi aktivitas terorisme. "RUU ini dapat mencegah pembiayaan kegiatan terorisme," kata Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Puji Atmoko di gedung Bank Indonesia, Jakarta, kemarin.
Kelebihan RUU itu adalah adanya ancaman pidana bagi pelanggar. Selama ini pengiriman uang secara gelap tak dapat dipidana. Tapi dengan undang-undang i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini