APBNP Dipersoalkan
Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010, yang disahkan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 3 Mei 2010 lalu, dipersoalkan. "DPR berhasil mengejar waktu, tapi tidak pada substansinya," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta kemarin. Ia mengatakan, pembahasan APBN Perubahan 2010 cacat hukum dan melanggar prosedur.
Yuna mengatakan, Badan Anggaran Dewan seperti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini