Kasus Pidana Pajak PT Permata Hijau Sawit
Tjiptardjo Tolak Gelar Perkara
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak menolak permintaan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana restitusi pajak menggunakan faktur pajak fiktif oleh manajemen PT Permata Hijau Sawit. Menurut Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo, permintaan itu mengada-ada karena manajemen Permata Hijau adalah tersangka.
"Kalau tersangka yang meminta gelar perkara, itu salah alamat," kata Tjiptardjo saat berkunjung ke kantor redaksi Koran Tempo pekan lalu. "K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini