Tarif Bea Masuk Impor Gula Naik
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tarif bea masuk yang lama atas impor gula. Hal ini dilakukan setelah berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan No. 239/PMK011/2009 pada 15 April 2010 dan diperpanjang hingga 30 April 2010.
Tarif bea masuk yang lama adalah Rp 790 per kilogram. Sedangkan tarif yang berlaku sebelumnya Rp 400 per kilogram.
Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, tarif baru itu berlaku untuk semua jenis gula. "Bukan hanya gula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini