Anggaran Perubahan Naik Rp 78,5 Triliun
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 menjadi undang-undang. Belanja pemerintah pada tahun ini ditetapkan naik Rp 78,5 triliun menjadi Rp 1.126,1 triliun dan belanja kementerian/lembaga naik Rp 26,1 triliun menjadi Rp 366,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tambahan belanja itu untuk mendukung program atau kegiatan baru dan anggaran pendidikan. "Ini menunjukkan kuat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini