Direksi Bukit Asam Dipertahankan
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar memastikan tidak akan mengganti Direktur Operasional Milawarman dan Direktur Niaga Tindeas Mangeka, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi floating crane jasa bongkar-muat batu bara di Pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung.
"Belum dulu. Sesuai dengan kaidah hukum, kalau (mereka) masih tersangka, kita biarkan dulu," kata Mustafa saat ditemui di kantornya kemarin.
Mustafa mengatakan langkah-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini