Rancangan OJK Diminta Dikaji Ulang
MAKASSAR -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dievaluasi kembali.
"Ide itu baik-baik saja. Cuma, bagaimana menempatkan posisinya dalam sistem," kata Jimly kepada Tempo di Makassar kemarin.
Menurut Jimly, kalau dikeluarkan dari sistem Bank Indonesia, lembaga itu akan menambah beban birokrasi baru. Juga ap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini