Pemerintah Kaji Pajak Sektor Keuangan
Jakarta -- Wakil Presiden Boediono mengatakan pemerintah sedang mengkaji pungutan pajak industri keuangan untuk berjaga-jaga jika suatu saat terjadi krisis keuangan. Gagasan pajak sektor keuangan ini semula tercetus dalam pertemuan antarnegara anggota G-20.
"Ada ide mengenakan semacam pajak kepada sektor keuangan yang saat ini berada dalam kondisi yang baik," kata Boediono dalam Asia-Pacific Conference & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini