BPK Salah Hitung Potensi Pajak Tertagih
Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Mohamad Sohibul Iman mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan salah dalam melakukan penghitungan potensi pajak tertagih. Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyebutkan potensi pajak tertagih mencapai Rp 96 triliun.
Temuan versi BPK ini berbeda dengan penghitungan Badan Kebijakan Fiskal, yang menyebutkan potensi pajak tertagih hanya Rp 38,6 triliun. Perbedaan temuan ini mendo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini