Angka Pengenal Importir Dikeluhkan
Jakarta - Para investor dan praktisi hukum mengeluhkan tentang pemberlakuan aturan baru tentang angka pengenal importir (API). Aturan baru ini menegaskan bahwa satu perusahaan hanya boleh memiliki satu API. Padahal banyak investor yang berjalan di beberapa sektor.
Peraturan sebelumnya, investor boleh memilih, misalnya perusahaan yang memilih API terbatas boleh mengambil API umum. "Kalau sekarang harus memilih, berarti kami harus mengurangi produk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini