Tanah Milik TPN Akan Disita
JAKARTA -- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang akan menyita empat bidang tanah milik PT Timor Putra Nasional (TPN), berkaitan dengan sisa utang perusahaan itu kepada negara sebesar Rp 2,4 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V Encep Sudarwan mengatakan, langkah pemerintah selanjutnya adalah melakukan penyitaan aset-aset milik TPN yang tidak bergerak.
"Empat bidang tanah itu terletak di Kecamatan Cikampek, Kabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini