BPK: Rasio Pajak 16 Persen Sulit Dicapai
Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto sebesar 16 persen yang diminta Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat sulit dicapai. Target rasio pajak ini butuh banyak syarat agar terealisasi.
Auditor utama Keuangan Negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin, mengatakan syarat itu antara lain disiplin pajak diperketat, efisiensi, dan perbaikan internal Direktorat Jenderal Pajak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini