SISA UTANG TIMOR KEMBALI DITAGIH
JAKARTA -- Pemerintah kembali menagih sisa utang PT Timor Putra Nasional (TPN) kepada negara senilai Rp 2,4 triliun. Utang itu merupakan fasilitas kredit dari eks Bank Bumi Daya, yang kini sudah dilebur menjadi Bank Mandiri.
Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin mengungkapkan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V terus berupaya melakukan penagihan itu kepada TPN. Kantor Kekayaan Negara sudah mengeluarkan penetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini