Minat Investor Terganjal Aturan Pertanahan
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai aturan pertanahan di Indonesia telah membuat investasi di sektor properti tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain.
Aturan itu menyangkut soal jangka waktu kepemilikan properti untuk orang asing jenis hak untuk tanah. "Tidak hanya bagi investor asing, tetapi juga bagi investor dalam negeri," kata General Manager Agung Podomoro Grup Alvin Andronicus dalam sebuah diskusi akhir pekan lalu.
Menurut dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini