maaf email atau password anda salah


Fatwa Haram Bunga Bank
Bank Syariah Dinilai Sulit Gantikan Bank Konvensional

Bank konvensional menguasai 97 persen nasabah perbankan.

arsip tempo : 171406110473.

. tempo : 171406110473.

JAKARTA -- Fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah tak akan berpengaruh terhadap perilaku nasabah perbankan konvensional. Perbankan syariah dinilai belum bisa menggantikan perbankan konvensional.

Menurut ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa, fatwa haram bunga bank oleh Muhammadiyah tidak akan berpengaruh sama sekali. "Kalaupun ada, sangat kecil," ujarnya kepada Tempo kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan