Kasus Asian Agri Segera Masuk Penuntutan
Jakarta -- Kejaksaan Agung menargetkan berkas kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group milik taipan Sukanto Tanoto masuk penuntutan dalam waktu 14 hari. Empat berkas tersangka utama penggelapan pajak segera disidangkan di pengadilan setelah berkas rampung.
"Untuk menyelesaikan kekurangan berkas disepakati dalam waktu 14 hari," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai gelar perkara kasus ini di kantor Satuan Tugas Urusan Mafia Hukum, Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini