Aturan Impor Eropa Ancam Ekspor Indonesia
JAKARTA --- Negara-negara Uni Eropa menerapkan aturan impor barang-barang yang mengandung bahan kimia. Aturan tersebut berupa identifikasi menyangkut registration, evaluation, authorization, and restriction of chemical (REACH). Jadi, setiap produk ekspor yang masuk ke pasar Eropa harus disertai penjelasan lengkap tentang kandungan bahan kimia ini.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Alexander Barus mengatakan, kementeriannya su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini