Soal SPP, BUMN Tunggu Bank Sentral
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menunggu keputusan Bank Indonesia tentang keharusan perusahaan dengan kepemilikan sama yang bergerak di bidang sama untuk merger. Kebijakan yang dikenal dengan single presence policy (SPP) ini rencananya akan diberlakukan untuk bank-bank milik negara yang kini berjumlah empat.
"Kami masih berkoordinasi dan menunggu keputusan Bank Indonesia," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini