Maskapai Diminta Negosiasi Pajak Sewa Pesawat
JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay meminta maskapai bernegosiasi dengan perusahaan penyewaan (lessor) pesawat soal tambahan biaya pajak sewa. Pasalnya, maskapai tetap harus mematuhi Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 61 dan Nomor 62 Tahun 2009 tentang Penghindaran Pajak Berganda.
"Pintar-pintarnya maskapai bernegosiasi dengan lessor, jangan mau dibebani pajak," kata Herry kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Herry
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini