Investor Asing Boleh Kuasai Menara Telekomunikasi
JAKARTA -- Pemerintah ada kemungkinan akan mengizinkan investor asing menguasai mayoritas kepemilikan menara telekomunikasi di Indonesia.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru. Saat ini draf DNI yang baru tengah dalam proses penyelesaian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan seluruh proses pembahasan rampung akhir bulan ini.
Menurut Kepala BKPM Gita Wirjawan, dalam draf DNI, kepemilikan mena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini