RUPS Indonesia Ferry Belum Diputuskan
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara sampai kemarin belum menentukan tanggal rapat umum pemegang saham PT ASDP Indonesia Ferry untuk membahas pemberhentian sementara direktur utama dan direktur keuangan perusahaan. Pada RUPS itu akan ditentukan pengangkatan anggota direksi yang definitif.
"Maksimal 30 hari dari tanggal diberhentikan sementara, tapi sampai sekarang kami belum tahu kapan," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini