Permata Hijau Bantah Tuduhan Mengemplang Pajak
JAKARTA - Perusahaan minyak sawit PT Permata Hijau Sawit Group holding membantah tuduhan menggunakan faktur pajak fiktif. Permata Hijau juga membantah jika manajemen dikatakan melakukan praktek transfer pricing, seperti yang dituduhkan aparat Direktorat Jenderal Pajak.
Pengacara Permata Hijau, Harmon Nainggolan, mengatakan kliennya justru korban penggunaan faktur pajak fiktif jaringan pemasok minyak sawit di Medan, Sumatera Utara. Dia menjelaskan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini