maaf email atau password anda salah


KASUS L/C BANK CENTURY YANG MENCURIGAKAN
PKS Tak Menyangkal Audit BPK

"Silakan saja diproses secara hukum dan kami setuju."

arsip tempo : 171401871611.

. tempo : 171401871611.

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddik, tak menyangkal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas kejanggalan pemberian surat utang (letter of credit atau L/C) oleh Bank Century kepada PT Selalang Prima Internasional, yang dimiliki anggotanya, Mukhamad Misbakhun.

"Ya, bahwa nama itu (PT Selalang Prima Internasional) masuk dalam audit Badan Pemeriksa, tidak kami persoalkan," ujarn

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan