Lembaga Swadaya Minta KPK Periksa Izin Hutan
JAKARTA - Berbagai lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Komite Anti Penghancuran Hutan Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Juru bicara Komite, Deddy Ratih, menduga keduanya diduga melakukan korupsi ketika menerbitkan izin hutan tanaman industri PT Riau Andalan Pulp & Paper. "Sudah cukup bukti untuk memeriksa keduanya," kata kepada Tempo, Sabtu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini