Lampu Produk Cina tanpa SNI Ditarik
JAKARTA - Pemerintah kembali menarik dari peredaran 795.200 unit lampu hemat energi yang tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah itu, sebanyak 596.910 unit disimpan di gudang Pelabuhan Sunda Kelapa, 9.870 unit diamankan di gudang perusahaan, serta sisanya masih beredar dan akan ditarik dari distributor, agen, dan toko.
"Penarikan akan dilakukan selama dua bulan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di gudang Pelabuhan Sun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini