Kejaksaan Usut Kasus Tiket Diplomat
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan sedang mengusut kasus korupsi penggelembungan biaya tiket penarikan diplomat Kementerian Luar Negeri. "Masih penyelidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kemarin.
Marwan tak bersedia mengungkapkan hasil temuannya. Ia juga menolak memberi keterangan soal status penyelidikan internal yang sedang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, sumber Tempo mengungkapkan bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini