Polisi Aktifkan Lembaga Penyanderaan Pajak
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan mengaktifkan lagi Lembaga Penyanderaan Pajak. Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, kebijakan itu diambil menyusul adanya instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin lalu, agar polisi terus mengusut kasus pengemplangan pajak. "Lembaga tersebut diatur dalam undang-undang perpajakan," kata Ito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin.
Pengaktif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini