Izin Pembangunan Rumah Susun Dipercepat
Jakarta -- Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto menjamin proses perizinan untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) akan lebih cepat. Sejumlah undang-undang, seperti Undang-undang Tata Ruang, Pelayanan Publik, dan Pajak, memungkinkan proses memperoleh izin pembangunan lebih mudah.
"Sejak 2009, ada pelambatan perizinan karena pemda DKI menggunakan undang-undang lama," katanya di sela peresmian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini