100 Perusahaan Penunggak Pajak Terbesar
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak terus mengupayakan penagihan kepada 100 penunggak pajak terbesar. Penunggak tersebut terdiri atas perusahaan negara dan swasta. "Jumlah piutang 100 penunggak pajak terbesar per 31 Desember 2009 sebesar Rp 17,5 triliun," ujar Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo dalam rapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Dia menjelaskan, penyelesaian kasus tunggakan pajak dilakukan dengan cara penyampaian s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini