maaf email atau password anda salah


Kepemilikan Properti oleh Asing Jadi 70 Tahun

arsip tempo : 171404339486.

. tempo : 171404339486.

Jakarta - Jangka waktu kepemilikan properti oleh orang asing akan diperpanjang dari 25 tahun menjadi 70 tahun. "Aturannya sudah selesai digodok, tinggal distempel Menteri Perumahan," kata Lucy Rumantir, Chairman Jones Lang LaSalle Indonesia, dalam konferensi pers di Hotel Nikko, kemarin.

Lucy, yang juga Ketua Komite Tetap Jasa Properti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menjadi tim perumus revisi Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1996. Da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan