Ditjen Pajak Siap Hadapi KPC
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak siap menghadapi permohonan praperadilan PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyidikan dugaan pidana pajak 2007. "Silakan saja, nanti di pengadilan kami jawab," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta kemarin. Pihaknya yakin tidak ada pelanggaran dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Dalam kasus ini, Ditjen Pajak menyidik dugaan pidana pajak senilai Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini