KASUS SUAP PERUSAHAAN GAS NEGARA
KPK Pertimbangkan Panggil Akbar Tandjung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan memanggil jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, termasuk mantan Ketua DPR Akbar Tandjung. "Kalau diperlukan, akan dipanggil," ujar juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., kemarin.
Selain Akbar, menurut Johan, Komisi bisa memanggil kembali Hamka Yandhu dan Agusman, bekas anggota Dewan yang pernah diperiksa dalam kasus dugaan suap dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini