Karantina Awasi Agro-Terorisme
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memperketat pengawasan terhadap masuknya tumbuhan atau hewan yang akan membawa hama atau penyakit menyusul pasar bebas ASEAN-Cina.
Menurut Kepala Badan Karantina Pertanian Hari Priyono, pasar bebas, yang dimulai 1 Januari 2010, memungkinkan terjadi agro-terorisme di Indonesia. Agro-terorisme merupakan upaya menghancurkan industri agro negara tertentu dengan menyebarkan hama atau penyakit.
I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini