Pemerintah Siapkan Pengelola Dana Preservasi Jalan
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang pembentukan Unit Pengelola Dana Preservasi Jalan (UPDPJ). Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan lembaga ini bisa mulai efektif pada Juni 2010. "Sekarang ini sedang dibentuk unitnya," ujarnya kemarin.
Hermanto mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini