Pemodal Asing Tak Bisa Dibatasi
JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, Bank Indonesia tidak mungkin membatasi kepemilikan asing di industri perbankan nasional karena terikat kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). "Kita tidak bisa mengingkari kesepakatan dengan WTO, itu bisa membuat orang marah," kata Darmin di Jakarta pekan lalu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, pemodal asing dibolehkan memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini