Pengadilan Swiss Sita Aset Century
JAKARTA -- Aset Bank Century yang tersimpan di Dresdner Bank of Switzerland kini telah disita pengadilan Swiss. Kepolisian RI sebenarnya berniat menyita aset tersebut, namun terhadang klaim yang diajukan pihak lain.
"Aset yang disita adalah uang tunai senilai US$ 156 juta (sekitar Rp 1,5 triliun)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto melalui telepon tadi malam.
Agustus tahun lalu, Direktur Pengawasan Bank Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini