Maulana Ibrahim Tuding Anton Tarihoran
JAKARTA-Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim mengaku isi disposisi untuk persetujuan merger Bank CIC, Danpac, dan Pikko dikutip sepotong oleh Sabar Anton Tarihoran.
Maulana juga menuding Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia sama sekali tak menindaklanjuti perintah lengkap disposisi tersebut. "Pendapat saya itu panjang, tapi diambil sepotong oleh Sabar Anton Tarihoran," katanya saat menjalani pemeriksaan Panitia Angket Bank Centu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini