Kasus Garuda, Freeport Terancam Kena Sanksi
JAKARTA---Departemen Perhubungan akan menjatuhkan sanksi kepada Airfast Aviation Facilities Company, perusahaan milik PT Freeport Indonesia yang mengelola Bandara Moses Kilangin di Timika, Papua.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Herry Bhakti Singa Gumay, mengatakan sanksi ini dijatuhkan sehubungan dengan langkah Airfast yang menolak pesawat Garuda Indonesia mendarat di bandara itu untuk mengisi bahan bakar pada Ahad lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini