Kasus Century
BPK dan Pemerintah Sama-sama Ngotot
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan dan pemerintah sama-sama ngotot mempertahankan pendapat soal eksistensi Komite Koordinasi dalam kasus penyelamatan Bank Century.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Hasan Bisri, mengatakan eksistensi Komite Koordinasi tidak berdasarkan hukum karena belum dibentuk lewat undang-undang. Itu sebabnya, kata Hasan, Komite Koordinasi tidak serta-merta lahir meski telah disebutkan dalam Undang-Undang Lembaga Penjamin Simp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini