Indonesia Wajib Lakukan Penandaan Kapal Ikan Tuna
Denpasar -- Sebagai anggota Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) Indonesia wajib melakukan penandaan pada kapal ikan tuna yang diizinkan beroperasi di Samudra Hindia. Hal ini, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, sebagai respons terhadap persyaratan untuk produk perikanan yang diekspor ke Uni Eropa mulai tahun ini.
"Jadi stiker ini merupakan upaya agar kapal penangkap ikan yang berlayar di Samudra Hindia dan Pasifik tidak dipersul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini