Aturan Penerapan Pasar Bebas Sudah Diteken
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan telah menandatangani peraturan Menteri Keuangan terkait dengan penerapan perdagangan bebas ASEAN-Cina, yang dimulai 1 Januari 2010.
Sumber Tempo di lingkungan pemerintahan mengatakan peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan perdagangan bebas itu belum dipublikasikan karena menunggu hasil harmonisasi aturan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Nanti masuk lembar negara," kata su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini