Pemerintah Subsidi Ongkos Angkut BBM Bersubsidi
JAKARTA - Pemerintah akan mensubsidi ongkos angkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Januari 2010 melalui anggaran belanja dan pendapatan negara.
"Harga dasarnya masih sesuai dengan kebijakan pemerintah," ujar Deputi Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya kepada wartawan kemarin. "Namun ongkos angkut akan disesuaikan masing-masing wilayah."
Pertamina nantinya mendistribusikan BBM bersubsidi melalui agen premium minyak solar.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini