Presiden: Usut Dana Century di Luar Negeri
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kejaksaan Agung dan kepolisian segera mengusut dana milik Bank Century yang diblokir di luar negeri. Nilai dana itu ditaksir sekitar Rp 13 triliun. "Data sudah lengkap. Berkas-berkas akan segera (diselesaikan) setelah data dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) lengkap, dan diproses Jaksa Agung," katanya kemarin.
Presiden juga mendesak agar para pelaku yang melarikan dana milik Century ke luar negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini