Penerimaan Kepabeanan Tergerus FTA
Jakarta - Pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina tahun depan berpotensi menggerus penerimaan kepabeanan Indonesia hingga Rp 15 triliun. Potensi berkurangnya penerimaan ini akibat adanya pengurangan tarif bea masuk produk-produk yang terdaftar dalam Free Trade Area/FTA.
"Bayangkan saja berapa banyak tarif yang tarif awalnya 5 persen menjadi nol persen," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Supriyadi di Jakarta kemarin. Meski poten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini