Jasa Marga Minta BTS Kembalikan Rp 445 Miliar
Jakarta -- PT Jasa Marga Tbk berkeras agar Bina Tjipta Sarana (BTS) mengembalikan dana bagi hasil yang dibayarkan oleh Jasa Marga sebagai kompensasi pembangunan jalan tol Cikampek-Cibitung. Sebab, pembayaran ini seharusnya telah lunas pada 2002 dan BTS wajib mengembalikan Rp 445 miliar, yang merupakan pembayaran sejak 2003 sampai 2008.
"Setidaknya kami minta supaya pembayaran dihentikan dulu selama proses persidangan," kata Direktur Utama Jasa Marg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini